Pemberian Remisi

Pemberian Remisi | pemberian-remisi Sebanyak 937 narapidana warga binaan Lapas Batam, LPP Batam, LPKA Batam dan Rutan Batam mendapatkan remisi umum (RU) Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, Jumat (17/8) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam, Baloi. Pemberian remisi ini berdasarkan surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selain langsung bebas, besar remisi … Baca Selengkapnya