Marketplace – Berita Terkini Marketplace, Saham, Reksadana – CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana Financial institution Indonesia (BI) untuk merilis stablecoin versi dalam negeri serta sekuritisasi rupiah virtual. OJK memastikan akan berkolaborasi sejak tahap awal bersama BI dalam proses pengembangan dan uji coba (sandbox) rupiah virtual tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Virtual, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menilai, rupiah virtual nantinya diharapkan menjadi alat pembayaran yang sah, meski penetapan tetap berada di tangan BI.
“Kami sudah diajak oleh Financial institution Indonesia sedari awal untuk bersama-sama melakukan semacam sandboxing atau pengembangan bersama dan uji cobanya untuk rencana pengembangan,” jelas Hasan usai gelaran FEKDI x IFSE 2025, di Jakarta, Jumat, (31/10/2025).
Hasan menjelaskan, saat ini belum ada goal waktu pasti terkait peluncuran stablecoin dan rupiah virtual tersebut. Ia menyebut, saat ini proyek masih berada pada fase kedua, di mana tahap sebelumnya merupakan penyusunan blueprint, sementara fase berikutnya akan fokus pada simulasi nyata di sandbox.
Selain rencana rupiah virtual, Hasan mengungkapkan bahwa dua proyek tokenisasi telah berhasil lulus dari sandbox OJK, yakni tokenisasi emas dan surat berharga negara (SBN). Ia menyebut, kedua proyek ini menghadirkan kepemilikan yang lebih inklusif karena memungkinkan masyarakat berinvestasi dalam satuan kecil.
Untuk tokenisasi SBN denominasi valuta asing, nilai pembelian kini bisa dimulai dari sekitar US$100 consistent with token. Padahal sebelumnya, pembelian SBN valuta asing membutuhkan denominasi minimum US$200 ribu, yang dinilai membatasi akses investor ritel.
Sementara itu, tokenisasi emas dinilai mampu menekan biaya penyimpanan karena emas fisiknya disimpan di lembaga berizin seperti Pegadaian atau perbankan. Masyarakat cukup memperdagangkan tokennya di pasar sekunder, dan dapat menebus emas fisik hanya bila diperlukan.
“Kalau overall asetnya SBN yang disandbox kemarin sekitar Rp54 miliar itu yang kemudian direpresentasikan tokennya dan semuanya sudah didaftarkan di pasar sekunder,” kata dia.
Sebelumnya, Financial institution Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk merilis sekuritas virtual financial institution sentral. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Financial institution Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Competition Ekonomi Keuangan Virtual Indonesia & Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 di Jakarta Global Conference Heart, Kamis (30/10/2025).
Menurut Perry, BI tidak hanya akan mengembangkan rupiah virtual, tetapi juga sekuritas virtual. Ini merupakan turunan dari rupiah virtual dengan menggunakan underlying SBN.
“Kita akan keluarkan bagaimana sekuritas Financial institution Indonesia, kita ada versi digitalnya, virtual rupiah Financial institution Indonesia dengan underlying SBN, versi stablecoin-nya nasional Indonesia,” kata Perry.
Dengan adanya rencana ini, BI akan fokus mengembangkan 3 pilar keuangan virtual, yakni perluasan akseptasi dan inovasi, penguatan struktur industri dan menjaga stabilitas industri.
Adapun, stablecoin adalah aset virtual atau mata uang kripto yang nilainya dipatok ke mata uang fiat, seperti dolar AS atau yuan, sehingga harganya tidak berfluktuasi liar seperti Bitcoin atau Ethereum, melainkan cenderung stabil mengikuti nilai acuannya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Subsequent Article
Kupas Tuntas Peluang Investasi Kripto di Indonesia, Apakah Menarik?
